Tuesday, October 31, 2017

PENGERTIAN SINGKAT TENTANG ARSITEKTUR DAN ARSITEK

           ARSITEKTUR adalah seni yang dilakukan oleh setiap individual untuk berimajinasikan diri mereka dan ilmu dalam merancang bangunan. Dalam artian yang lebih luas, arsitektur mencakup merancang dan membangun keseluruhan lingkungan binaan, mulai dari level makro yaitu perencanaan kota, perancangan perkotaan, arsitektur lanskap, hingga ke level mikro yaitu desain bangunan, desain perabot dan desain produk. Arsitektur juga merujuk kepada hasil-hasil proses perancangan tersebut.
           ARSITEK adalah seorang ahli di bidang ilmu arsitektur, ahli rancang bangun atau ahli lingkungan binaan.
Istilah arsitek seringkali diartikan secara sempit sebagai seorang perancang bangunan, adalah orang yang terlibat dalam perencanaan, merancang, dan mengawasi konstruksi bangunan, yang perannya untuk memandu keputusan yang memengaruhi aspek bangunan tersebut dalam sisi astetika, budaya, atau masalah sosial. Definisi tersebut kuranglah tepat karena lingkup pekerjaan seorang arsitek sangat luas, mulai dari lingkup interior ruangan, lingkup bangunan, lingkup kompleks bangunan, sampai dengan lingkup kota dan regional. Karenanya, lebih tepat mendefinisikan arsitek sebagai seorang ahli di bidang ilmu arsitektur, ahli rancang bangun atau lingkungan binaan.
Arti lebih umum lagi, arsitek adalah sebuah perancang skema atau rencana.
"Arsitek" berasal dari Latin architectus, dan dari bahasa Yunani: architekton (master pembangun), arkhi (ketua) + tekton (pembangun, tukang kayu).
Dalam penerapan profesi, arsitek berperan sebagai pendamping, atau wakil dari pemberi tugas (pemilik bangunan). Arsitek harus mengawasi agar pelaksanaan di lapangan/proyek sesuai dengan bestek dan perjanjian yang telah dibuat. Dalam proyek yang besar, arsitek berperan sebagai direksi, dan memiliki hak untuk mengontrol pekerjaan yang dilakukan kontraktor. Bilamana terjadi penyimpangan di lapangan, arsitek berhak menghentikan, memerintahkan perbaikan atau membongkar bagian yang tidak memenuhi persyaratan yang disepakati.
 Adapun tugas seorang ARSITEK adalah ::
   1. Menata letak bangunan-bangunan yang memiliki keterikatan fungsi dalam sebuah site plan
   2. Mengolah tata ruang sebuah bangunan
   3. Menentukan konsep desain interior sebuah bangunan (termasuk perletakan furniturenya, dll).
   4. Mengolah bentuk luar dan tampak sebuah bangunan.
   5. Menentukan jenis dan letak sistem struktur pada bangunan.
   6. Menentukan jenis dan letak instalasi listrik pada bangunan.
   7. Menentukan jenis dan letak instalasi pipa air dan jalur penghawaan udara.
   8. Menentukan jenis dan letak alat-alat transportasi dalam bangunan (lift, dsb).
   9. Menghitung biaya konstruksi sebuah bangunan.
  Begitulah pengertian secara singkat dari "ARSITEKTUR DAN ARSITEK". yang keuanya merupakan saling keterkaitan . ibarat kata orang  jawa " IBARAT SEGO KUCENG ILANG KARETE, DADINE AMBYAR" yang berarti "nasi bungkus yang hilang karet/pengikat bungkus tersebut kemudian tercecerlah isi didalam nasi tersebut". karena ARSITEKTUR sebuah bangunan tidak akan terlepas siapa itu ARSITEKNYA .

No comments: